Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERMEN Nomor 15 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI KHUSUS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap Jemaah Haji Khusus yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi harus memiliki paspor yang telah memperoleh visa haji, DAPIH, stiker barcode, gelang identitas, dan kartu tanda pengenal.
Koreksi Anda