Koreksi Pasal 618
PERMEN Nomor 13 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL KEMENTERIAN AGAMA
Teks Saat Ini
Susunan Organisasi Bidang Pendidikan Katolik terdiri atas:
a. Seksi Pendidikan Agama Katolik pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Dasar;
b. Seksi Pendidikan Agama Katolik pada Pendidikan Menengah;
c. Seksi Pendidikan Keagamaan Katolik;
d. Seksi Sistem Informasi Pendidikan Katolik; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
