Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 586

PERMEN Nomor 13 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan Organisasi Bidang Bimbingan Masyarakat Hindu terdiri atas: a. Seksi Kelembagaan dan Sistem Informasi Bimbingan Masyarakat Hindu; b. Seksi Penyuluhan dan Pemberdayaan Umat; c. Seksi Pendidikan Agama Hindu; d. Seksi Pendidikan Keagamaan Hindu; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda