Koreksi Pasal 547
PERMEN Nomor 13 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL KEMENTERIAN AGAMA
Teks Saat Ini
Susunan Organisasi Bidang Bimbingan Masyarakat Islam terdiri atas:
a. Seksi Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah;
b. Seksi Kepenghuluan dan Pemberdayaan Kantor Urusan Agama;
c. Seksi Penerangan Agama Islam;
d. Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
