Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 491

PERMEN Nomor 13 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan Organisasi Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf terdiri atas: a. Seksi Penerangan dan Penyuluhan Agama Islam; b. Seksi Kemitraan Umat, Publikasi Dakwah dan Hari Besar Agama Islam; c. Seksi Pengembangan Seni Budaya Islam, Musabaqah Al-Qur’an dan Al- Hadist; d. Seksi Pemberdayaan Zakat; e. Seksi Pemberdayaan Wakaf; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 491 — PERMEN Nomor 13 Tahun 2012 | Pasal.id