Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 12 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJAUNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY BANDA ACEH
Teks Saat Ini
huruf b mempunyai tugas membantu Ketua Jurusan dalam bidang penyelenggaraan jurusan dan pelaporan.
Koreksi Anda
