Koreksi Pasal 65
PERMEN Nomor 12 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJAUNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY BANDA ACEH
Teks Saat Ini
Bagian Kemahasiswaan dan Alumni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 huruf b terdiri dari:
a. Subbagian Administrasi dan Pembinaan Mahasiswa; dan
b. Subbagian Pemberdayaan Alumni.
Koreksi Anda
