Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 102

PERMEN Nomor 12 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJAUNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY BANDA ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam memberikan dukungan administrasi di lingkungan Satuan Pemeriksa Intern Rektor dapat mengangkat seorang sekretaris.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 102 — PERMEN Nomor 12 Tahun 2014 | Pasal.id