Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERMEN Nomor 12 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf d terdiri dari: a. Subbagian Barang Milik Negara; b. Subbagian Rumah Tangga; c. Subbagian Tata Usaha dan Kearsipan; dan d. Subbagian Dokumentasi, Publikasi, dan Kehumasan.
Koreksi Anda