Koreksi Pasal 85
PERMEN Nomor 12 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Agama ini Keputusan Menteri Agama Nomor 397 Tahun 1993 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung dan peraturan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
