Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 11 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugasnya Dekan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf a dibantu oleh 3 (tiga) orang Wakil Dekan.
Koreksi Anda