Koreksi Pasal 43
PERMEN Nomor 11 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON
Teks Saat Ini
Bagian Akademik dan Kemahasiswaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf d terdiri dari:
a. Subbagian Administrasi Akademik; dan
b. Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni.
Koreksi Anda
