Koreksi Pasal 76
PERMEN Nomor 11 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Agama ini, Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon dan peraturan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
