Koreksi Pasal 80
PERMEN Nomor 10 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDIN BANTEN
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Agama ini Keputusan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin Banten dan peraturan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
