Koreksi Pasal 759
PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Teks Saat Ini
Bidang Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan terdiri atas:
a. Subbidang Perencanaan dan Anggaran; dan
b. Subbidang Pengembangan Sistem dan Kurikulum.
Koreksi Anda
