Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 704

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum dan Perpustakaan terdiri atas: a. Subbagian Umum dan Tata Usaha; b. Subbagian Rumah Tangga dan Barang Milik Negara; dan c. Subbagian Perpustakaan.
Koreksi Anda