Koreksi Pasal 704
PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Teks Saat Ini
Bagian Umum dan Perpustakaan terdiri atas:
a. Subbagian Umum dan Tata Usaha;
b. Subbagian Rumah Tangga dan Barang Milik Negara; dan
c. Subbagian Perpustakaan.
Koreksi Anda
