Koreksi Pasal 694
PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Teks Saat Ini
Bagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pengelolaan anggaran dan perbendaharaan, verifikasi, akuntansi, dan pelaporan keuangan di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan.
Koreksi Anda
