Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 657

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pengelolaan Hasil Pengawasan terdiri atas: a. Subbagian Pengelolaan Hasil Pengawasan Internal; b. Subbagian Pengelolaan Hasil Pengawasan Eksternal dan Pengaduan Masyarakat; dan c. Subbagian Sistem Informasi Pengawasan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 657 — PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Pasal.id