Koreksi Pasal 655
PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Teks Saat Ini
Bagian Pengelolaan Hasil Pengawasan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan analisis hasil pengawasan serta pengembangan sistem informasi pengawasan.
Koreksi Anda
