Koreksi Pasal 649
PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Keuangan terdiri atas:
a. Subbagian Perencanaan dan Anggaran;
b. Subbagian Keuangan; dan
c. Subbagian Verifikasi, Evaluasi dan Pelaporan.
Koreksi Anda
