Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 607

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha terdiri atas: a. Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi; b. Bagian Keuangan dan Umum; dan c. Bagian Organisasi, Tata Laksana dan Kepegawaian.
Koreksi Anda