Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 582

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pemberdayaan Umat terdiri atas: a. Seksi Pengembangan Pemberdayaan Umat; dan b. Seksi Pembinaan Pemberdayaan Umat.
Koreksi Anda