Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 468

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penyuluhan terdiri atas: a. Seksi Pengembangan Program Penyuluhan; b. Seksi Pembinaan Penyuluh; dan c. Seksi Pembinaan Umat.
Koreksi Anda