Koreksi Pasal 413
PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengawasan Lembaga Zakat terdiri atas:
a. Seksi Akreditasi Lembaga Zakat;
b. Seksi Pelaporan Akuntabilitas Lembaga Zakat; dan
c. Seksi Evaluasi Pendayagunaan Lembaga Zakat.
Koreksi Anda
