Koreksi Pasal 409
PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pemberdayaan Lembaga Zakat terdiri atas:
a. Seksi Pembinaan Amil Zakat;
b. Seksi Pengembangan Sistem Manajemen Zakat; dan
c. Seksi Pengembangan Lembaga Zakat.
Koreksi Anda
