Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 369

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat terdiri atas: a. Seksi Penyuluhan dan Pengembangan Syariah; b. Seksi Pembinaan Faham Keagamaan; dan c. Seksi Hisab Rukyat.
Koreksi Anda