Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 357

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pemberdayaan Kantor Urusan Agama terdiri atas: a. Seksi Pembinaan Sarana dan Prasarana. b. Seksi Pembinaan Keluarga Sakinah; dan c. Seksi Pengembangan Sistem Informasi Perkawinan;
Koreksi Anda