Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 353

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Kepenghuluan terdiri atas: a. Seksi Pembinaan Administrasi Perkawinan; b. Seksi Pembinaan Tenaga Kepenghuluan; dan c. Seksi Pembinaan Pra Perkawinan.
Koreksi Anda