Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 328

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan Organisasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam terdiri atas: a. Sekretariat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam; b. Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah; c. Direktorat Penerangan Agama Islam; d. Direktorat Pemberdayaan Zakat; dan e. Direktorat Pemberdayaan Wakaf.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 328 — PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Pasal.id