Koreksi Pasal 318
PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengelolaan dan Pengembangan Dana Haji terdiri atas:
a. Seksi Perbendaharaan Dana Haji;
b. Seksi Pengembangan dan Portofolio Dana Haji; dan
c. Seksi Akuntansi dan Pelaporan.
Koreksi Anda
