Koreksi Pasal 314
PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran Operasional Haji terdiri atas:
a. Seksi Perbendaharaan Operasional Haji;
b. Seksi Verifikasi; dan
c. Seksi Akuntansi dan Pelaporan Pelaksanaan.
Koreksi Anda
