Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 249

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan evaluasi program, anggaran dan perbendaharaan, verifikasi, akuntansi dan pelaporan keuangan di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Koreksi Anda