Koreksi Pasal 239
PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat terdiri atas:
a. Seksi Penelitian;
b. Seksi Publikasi Ilmiah; dan
c. Seksi Pengabdian pada Masyarakat.
Koreksi Anda
