Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 227

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Ketenagaan terdiri atas: a. Seksi Perencanaan dan Evaluasi Ketenagaan; b. Seksi Pengembangan Profesi; dan c. Seksi Pembinaan Pendidikan Agama Islam pada Pendidikan Tinggi Umum.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 227 — PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Pasal.id