Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 163

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Kelembagaan terdiri atas: a. Seksi Kelembagaan Raudhatul Athfal; b. Seksi Kelembagaan Madrasah Ibtidaiyah; c. Seksi Kelembagaan Madrasah Tsanawiyah; dan d. Seksi Kelembagaan Madrasah Aliyah;
Koreksi Anda