Koreksi Pasal 117
PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Teks Saat Ini
Bagian Perlengkapan terdiri atas:
a. Subbagian Pengadaan;
b. Subbagian Penyimpanan dan Distribusi; dan
c. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal.
Koreksi Anda
