Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 117

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perlengkapan terdiri atas: a. Subbagian Pengadaan; b. Subbagian Penyimpanan dan Distribusi; dan c. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal.
Koreksi Anda