Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 115

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perlengkapan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pengadaan, penyimpanan dan distribusi, serta penyusunan akuntansi dan pelaporan barang milik/kekayaan negara Sekretariat Jenderal.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 115 — PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Pasal.id