Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 90

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perancangan Peraturan Perundang-undangan terdiri atas: a. Subbagian Perancangan Peraturan Perundang-undangan I; b. Subbagian Perancangan Peraturan Perundang-undangan II; dan c. Subbagian Administrasi dan Dokumentasi Peraturan Perundang-undangan.
Koreksi Anda