Koreksi Pasal 79
PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Teks Saat Ini
Bagian Penyusunan Naskah dan Pelaporan Pelaksanaan Kebijakan terdiri atas:
a. Subbagian Penyiapan Naskah Rapat Pimpinan;
b. Subbagian Monitoring Pelaksanaan Kebijakan; dan
c. Subbagian Pelaporan Pelaksanaan Kebijakan.
Koreksi Anda
