Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perbendaharaan terdiri atas: a. Subbagian Pelaksanaan Anggaran dan Perbendaharaan; b. Subbagian Verifikasi; dan c. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Sekretariat Jenderal.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 52 — PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Pasal.id