Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Assesment dan Pengembangan Pegawai terdiri atas: a. Subbagian Assesment Jabatan Struktural; b. Subbagian Assesment Jabatan Fungsional; dan c. Subbagian Pengembangan Pegawai.
Koreksi Anda