Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pengembangan Sistem dan Data Perencanaan terdiri atas: a. Subbagian Pengembangan Sistem dan Evaluasi Program; b. Subbagian Data Perencanaan, Kerja sama Lintas Sektoral, Pinjaman dan Hibah Luar Negeri; dan c. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda