Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Biro Perencanaan terdiri atas: a. Bagian Pengembangan Sistem dan Data Perencanaan; b. Bagian Perencanaan dan Anggaran I; c. Bagian Perencanaan dan Anggaran II; dan d. Bagian Perencanaan dan Anggaran III.
Koreksi Anda