Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 56

PERMEN Nomor 10 Tahun 2007 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2007 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Kerjasama dan Publikasi mempunyai tugas melakukan kerjasama antar perguruan tinggi, pelaksanaan program, penerbitan dan publikasi karya ilmiah dan pengembangan sistem informasi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 56 — PERMEN Nomor 10 Tahun 2007 | Pasal.id