Koreksi Pasal 56
PERMEN Nomor 10 Tahun 2007 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2007 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON
Teks Saat Ini
Bagian Kerjasama dan Publikasi mempunyai tugas melakukan kerjasama antar perguruan tinggi, pelaksanaan program, penerbitan dan publikasi karya ilmiah dan pengembangan sistem informasi.
Koreksi Anda
