Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERMEN Nomor 10 Tahun 2007 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2007 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan, Keuangan dan Barang Milik Negara terdiri atas : a. Subbagian Perencanaan; dan b. Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 46 — PERMEN Nomor 10 Tahun 2007 | Pasal.id