Koreksi Pasal 46
PERMEN Nomor 10 Tahun 2007 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2007 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan, Keuangan dan Barang Milik Negara terdiri atas :
a. Subbagian Perencanaan; dan
b. Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara.
Koreksi Anda
