Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 1 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2013 tentang SEKOLAH MENENGAH AGAMA KATOLIK
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku semua ketentuan yang mengatur mengenai SMAK sepanjang bertentangan dengan Peraturan Menteri ini dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
