Koreksi Pasal 28
PERMEN Nomor 27-prt-m-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 27-prt-m-2015 Tahun 2015 tentang BENDUNGAN
Teks Saat Ini
Tata cara penyusunan studi kelayakan desain studi pengadaan tanah dan studi pemukiman kembali penduduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 sampai dengan Pasal 27 dilakukan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda
