Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 27-prt-m-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 27-prt-m-2015 Tahun 2015 tentang BENDUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pemberian persetujuan prinsip pembangunan bendungan dilakukan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 18 — PERMEN Nomor 27-prt-m-2015 Tahun 2015 | Pasal.id