Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 27-prt-m-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 27-prt-m-2015 Tahun 2015 tentang BENDUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembangunan bendungan untuk penampungan limbah tambang dan penampungan lumpur mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda