Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 87

PERMEN Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 | Peraturan Menteri Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN ARSIP DINAMIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Metode pembinaan pengelolaan arsip dinamis meliputi: a. Pembinaan Langsung pengelolaan arsip dinamis yang dilaksanakan secara langsung antara pihak pembina dengan pihak yang dibina melalui tatap muka di kelas dan praktik di tempat dan/atau ruang pengolahan arsip; dan b. Pembinaan Tidak Langsung pengelolaan arsip dinamis yang dilaksanakan secara jarak jauh dengan menggunakan sarana teknologi informasi dan/atau komunikasi tertentu.
Koreksi Anda